Rumah Pengasingan Hatta dan Syahrir Jadi Saksi Perjuangan
Rumah Pengasingan Hatta dan Syahrir Jadi Saksi Perjuangan
http://kursusinggrispare.com/ // Rumah pengasingan atau rumah bekas tahanan Bung Hatta dan Syahrir di Kota Sukabumi Jawa Barat menjadi saksi perjuangan pahlawan bangsa dalam meraih kemerdekaan. Bangunan tua atau warisan budaya ini hingga kini tetap kokoh berdiri.
Rumah
pengasingan tersebut berlokasi di Jalan Bhayangkara Nomor 156 A, Kelurahan
Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Bangunan itu tepatnya dibangun
pada 1926 lalu dan berada di kompleks rumah inspektur polisi atau saat ini
disebut Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.
Baca Juga : Kursus
Bahasa Inggris
Dari
informasi yang diperoleh dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten yang berada
di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan Muhammad Hatta dan
Sutan Syahrir tinggal selama 1,5 bulan di rumah pengasingan tersebut.
''Bung
Hatta dan Syahrir menempati rumah ini pada 1 Februari 1942 dengan pengawalan
kepolisian hindia Belanda,'' ujar juru pelihara (Jupel) Rumah Pengasingan Bung
Hatta dan Syahrir dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten yang berada di
bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mulyani, Ahad (11/11). Bung Hatta
dan Syahrir menempati dua rumah berbeda yang saling bersebelahan.
Baca Juga : Info
Kursus Bahasa Inggris
Sebelum
ke Sukabumi, Bung Hatta dan Syahrir menempuh perjalanan dari Banda Neira Maluku
ke Surabaya lalu Jakarta dan akhirnya tiba di Kota Sukabumi. Selama tinggal di
rumah pengasingan Bung Hatta dan Syahrir seringkali dikunjungi sejumlah tokoh
nasional.
Keduanya
meninggalkan rumah tersebut pada 21 Maret 1942. Bangunan warisan budaya ini
kini seringkali warga terutama pelajar yang ingin mengetahui sejarah perjalanan
bangsa. Setiap pekannya ada puluhan pelajar yang berkunjung untuk melihat
bangunan bersejarah tersebut.
Baca Juga : Daftar Kursus Inggris
‘’Rumah
khas ini bergaya kolonial Belanda,’’ ujar Mulyani, yang sudah 11 tahun menjadi
jupel di rumah pengasingan Bung Hatta dan Syahrir di Sukabumi. Rumah tersebut
hingga kini masih terjaga keasliannya. Meskipun telah dilakukan renovasi selama
beberapa kali.
Misalnya bangunan
tembok dan kayu jati yang menopang bangunan tersebut masih terawat dan hanya
dicat dengan warna baru. Selain itu lantai bangunan juga masih asli karena
tidak mengalami perubahan.
Baca Juga : Kursus
Bahasa Inggris Di Al Azhar Pare
Mulyani
menerangkan, bangunan warisan budaya ini terdiri atas dua bagian yakni rumah
yang ditempati Bung Hatta dan Syahrir. Masing-masing rumah terdiri atas dua
kamar tidur, ruangan dapur, dan dua kamar mandi.
Keberadaan
bangunan bersejarah tersebut mendapatkan perhatian dari Pemkot Sukabumi dan
kalangan akademisi dari Universitas Muhammdiyah Sukabumi. ‘’Kami berupaya untuk
menjaga heritage salah satunya dengan membuat roadmap heritage yang ada di Kota
Sukabumi,’’ ujar Wali kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Baca Juga : Info
Kampung Inggris Pare
Hal ini
salah satunya dengan mendukung adanya seminar ruang lingkup dan peran spasial
urban heritage yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dan Pemkot Sukabumi beberapa waktu
lalu. Sukabumi lanjut Fahmi, sebenarnya sudah memiliki rencana induk
pemeliharaan kawasan heritage. Namun ke depan akan dilihat apakah rencana induk
itu masih sesuai atau jika belum akan perbaiki.
Baca Juga : Daftar Kursus Kampung Inggris Pare
Pemkot
tutur Fahmi melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait
pemeliharaan bangunan warisan budaya. ''Jika provinsi meminta adanya peraturan
daerah (Perda) yang mengatur warisan budaya, maka kami akan membuat ketentuan
tersebut,'' imbuh dia.
Ketua
LPPM UMMI Reni Mulyani mengatakan, bangunan-bangunan bersejarah di Sukabumi
banyak sekali dan itu menjadi media untuk belajar sejarah bangsa serta menjadi
potensi pariwisata.'' Bangunan heritage ini ada di Jalan R Syamsudin,
Siliwangi, dan Bhayangkara,'' ujar dia.

Comments
Post a Comment